AKSARA JABAR - Sidang lanjutan dari perceraian antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali di gelar kemarin, Selasa 22 Juni 2021.
Perceraian antara Lulu Tobing dan Bani Maulana yang sudah dimulai sejak 18 Mei 2021 lalu, kini akan masuki sidang keempat.
Agenda pada sidang ketiga yang dilakukan kemarin adalah pembacaan hasil mediasi dari kedua belah pihak, Lulu dan Bani.
Lulu Tobing tidak hadir pada sidang tersebut dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sedangkan Bani Maulana Mulia selaku tergugat hadir beserta tim kuasa Hukum.
Baca Juga: Steven Nugraha Kaligis Vokalis Band Steven and Coconut Treez Meninggal Dunia
Hasil dari mediasi tersebut hanya berhasil menyepakati satu kesepakatan yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu Bani harus memberikan nafkah kepada Lulu selama proses persidangan.
Dikutip aksarajabar.pikiran-rakyat.com dari YouTube Hitz Entertainment, Haerudin selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta menjelaskan persidangan kemarin.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara," ujar Haerudin saat di wawancara.
Besarnya nominal yang diminta oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana sebesar Rp. 50 juta dan hal tersebut sudah disepakati oleh keduanya.