Cedera Patah Tulang Kaki Kiri, Berapa Lama Zalnando Dapat Pulih? Ini Kata Dokter Tim Persib

- 17 Desember 2022, 11:47 WIB
Usai mengalami cedera patah tulang kaki kiri, ini tanggapan dr Raffi Ghani mengenai masa pemulihan yang dibutuhkan oleh Zalnando.
Usai mengalami cedera patah tulang kaki kiri, ini tanggapan dr Raffi Ghani mengenai masa pemulihan yang dibutuhkan oleh Zalnando. /Official Persib/

AKSARA JABAR - Pemain Persib, Zalnando telah menjalani operasi patah tulang bagian kaki kirinya.

Cedera tersebut dialami Zalnando pada pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 ketika melawan Dewa United di Stadion Manahan Solo, pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu.

Dokter tim Persib, dr. M. Rafi Ghani menyatakan bahwa operasi kaki Zalnando berhasil dan kini sedang tahap menjalani masa pemulihan.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Intip 5 Villa di Ciater Subang Lengkap dengan Fasilitas dan Harganya Terbaru 2022

Rafi menerangkan bahwa pemain bernomor punggung 27 tersebut membutuhkan waktu pemulihan kurang lebih 12 hingga 16 minggu. Namun, dia berharap bisa lebih cepat pulih dari yang ditargetkan.

“Untuk penyembuhan atau rehabilitasi biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 12 sampai 16 minggu. Semoga semua berjalan lancar. Kita doakan bersama supaya Zalnando cepat sembuh dan segera merumput lagi,” ujar Rafi dikutip Aksara Jabar dari laman resmi Persib pada Jumat 16 Desember 2022.

Selain itu, Rafi menjelaskan bahwasanya pemain asal Kota Cimahi tersebut mengalami cedera pada telapak kaki kirinya.

Zalnando mengalami dislokasi dan telah berhasil direposisi, kini Rafi melakukan langkah selanjutnya untuk memastikan penyebabnya.

Baca Juga: INFO LOKER! Terbaru Desember 2022, Posisi Service Crew Yomart, Area Penempatan Ada di 11 Daerah

Sementara itu, Zalnando langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Melalui pemeriksaan x-ray diketahui ada yang patah di ujung tulang betisnya atau fibula.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Persib.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x