Baca Juga: Apa Itu Penyakit Paronikia atau Centengan? Simak Penjelasan dan Cara Mengobatinya!
Baca Juga: 10 Bahan Alami yang Ampuh Mengatasi Maag, Tak Hanya Jahe dan Kunyit
Di bagian yang disebut 'Rules of conduct and recommendations', penggemar didorong untuk menghindari bermesraan di depan umum, terlepas dari orientasi seksualnya.
Selain itu penggunaan bahasa atau gerak tubuh yang tidak senonoh dapat menjadi pelanggaran yang dapat dihukum penjara atau denda.
Mereka yang masuk ke Qatar pun dilarang mabuk, bahkan untuk impor alkohol dan bahan pornografi serta buku-buku agama dilarang. Impor makanan babi juga tidak diperbolehkan. Perdagangan narkoba dapat diancam hukuman mati.
Baca Juga: 5 Makanan untuk Mencegah dan Mengontrol Diabetes pada Anak, Nomor 4 Tak Banyak Orang Tahu
Baca Juga: Jauh Lebih Murah, Honda BeAt Premium Terbaru 2022 Dibanderol Harga Rp12 Jutaan? Cek Spesifikasinya
Baca Juga: Cara Membuat Racikan Air Mawar Ajaib di Rumah dengan Mudah untuk Kecantikan
Dan, pada catatan yang lebih serius dan memengaruhi kebebasan orang LGBTQIA+, disebutkan bahwa "hukum pidana di Qatar dibentuk oleh konsep moral agama. Pelancong harus menyadari bahwa hubungan sesama jenis dan hubungan seks di luar nikah dilarang dan tunduk pada tuntutan pidana".