Sebagai informasi Sirkuit 13 dan 14 memang sempat terkendala saat pembangunannya.
Masalah yang terjadi adanya lima pemilik lahan yang berstatus enclave menolak konsinyasi atau penitipan pembayaran sisa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Praya.
Namun akhirnya pemilik lahan tersebut menerima untuk dieksekusi. ***