Polemik UU Cipta Kerja, Puan Minta Pemerintah Ajak Kelompok Buruh Bahas Soal Aturan Turunan

- 8 Oktober 2020, 18:11 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri /

Untuk menampung aspirasi, kata Puan, Ia akan mengakomodir aspirasi berbagai kelompok dengan membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja. 

"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," katanya.

Sebagai Ketua DPR, ia akan menjalankan fungsinya sebagai pengawas terhadap UU Cipta Kerja ini.

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x