- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
Prestasi Tidak Berjenjang
- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25
Syarat
Perlu diperhartikan, syarat rata-rata nilai untuk jalur prestasi ini hanya berlaku untuk lomba yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan saja.
Sedangkan untuk waktunya, prestasi yang didapat paling dekat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal PPDB Jateng 2023.
Baca Juga: Info PPDB SMP Kota Semarang 2023, Pra Pendaftaran Online Dibuka Mulai 19 Juni, Siapkan Dokumen Ini