- Nilai Rapor (NR) semester I sampai V SMP/MTs atau yang sederajat
- Nilai kejuaraan (NK)
- Nilai Akreditasi
Rumus menghitung NA untuk SMA SMK: NA = (NR x Nilai Akreditasi) + NK.
Nilai Akreditasi, yaitu Akreditasi A = 1,0, Akreditasi B = 0.9, Akreditasi C = 0,8, Tidak Akreditasi = 0,7.
Nilai kejuaraan, bobot nilai tambahannya tergantung dari prestasi berjenjang atau tidak berjenjang.
Berikut ketentuannya:
Prestasi Berjenjang
- Tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima
- Tingkat nasional: Juara 1 langsung diterima, juara 2 mendapat nilai 5,00, juara 3 bernilai 4.00
Baca Juga: Kapan PPDB Bali 2023 Jenjang SMA Dibuka? Ini Jadwal Pendaftaran Semua Jalur, Digelar dalam 1 Tahapan
- Tingkat Provinsi: Juara 1 mendapat nilai 3,00, juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50