Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, AG Diperiksa sebagai Saksi

- 1 Maret 2023, 14:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan - Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, AG Diperiksa sebagai Saksi.
Ilustrasi penganiayaan - Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, AG Diperiksa sebagai Saksi. /Pixabay.com/Tumisu/

AKSARA JABAR - AG yang merupakan kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari ini Rabu, 1 Maret 2023 oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

"Dijadwalkan hari ini nanti Apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Aksara Jabar dari PMJ News pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Bahan Pokok Cukup

Adapun pemeriksaan AG sebagai saksi akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Trunoyudo menyebut, pemeriksaan AG guna mendalami tiga hal yakni mulai dari dugaan adanya tekanan hingga relasi kuasa.

"Pemeriksaan guna menilai tiga hal, yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya," ujarnya.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x