Link Pendaftaran PPPK 2022 Lengkap dengan Persyaratan dan Cara Mendaftarnya!

- 23 Desember 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi. Link pendaftaran PPPK 2022 lengkap dengan persyaratan dan cara mendaftarnya.
Ilustrasi. Link pendaftaran PPPK 2022 lengkap dengan persyaratan dan cara mendaftarnya. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

  AKSARA JABAR - Link Pendaftaran PPPK 2022 untuk Kemenag telah resmi dapat diakses melalu sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran seleksi telah dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 49.549 formasi.

Untuk dapat melihat rincian formasi PPPK Kemenag 2022, Anda dapat mengakses melalui laman SSCASN BKN melalui menu info lowongan atau Simulasi Pemilihan Formasi (SPF).

Syarat pendaftaran PPPK 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah