AKSARA JABAR - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sudah dibuka kembali.
Namun, Pemkab Subang hanya membuka lowongan untuk formasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 876 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022, ditetapkan bahwa formasi PPPK Subang sebanyak 1.012 formasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe di Subang, Cocok untuk Nongkrong dan Nugas
Adapun rinciannya yaitu tenaga guru 830 formasi, tenaga kesehatan 133 formasi dan tenaga teknis 49 formasi.
Link download formasi PPPK Subang 2022 untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis dapat diakses pada bagian akhir artikel ini.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022
Jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022 tertuang dalam Surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB tertanggal 31 Oktober 2022.