AKSARA JABAR - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 7 November 2022.
Majelis hakim berencana untuk menggabungkan sidang Bharada E dengan terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Diketahui, Bharada E dalam perlindungan dengan status justice collaborator sehingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mempersiapkan pengamanan terkait hal tersebut.
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Pahlawan 2022, Dapat Digunakan untuk Status WhatsApp dan Instagram
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin 7 November 2022: Ini Jam Tayang Mega Bollywood Ek Tha Tiger dan Yehh Jadu
“Ya tentu ada dua tempat ya. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalam tempat itu,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip dari pmjnews pada Senin, 7 November 2022.
Pada sidang tersebut, telah dipersiapkan penempatan ruang yang terpisah dan pengamanan dari LPSK.
Edwin menambahkan perlindungan juga ada di ruang persidangan dengan mengajukan permintaan untuk bisa menempatkan petugasnya di dekat Bharada E.