Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Net89. Kepala PPATK: 150 Rekening Miliknya Telah Dibekukan

- 6 November 2022, 19:28 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ketika menyampaikan pembekuan 150 rekening Reza Paten.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ketika menyampaikan pembekuan 150 rekening Reza Paten. /Dok : PPATK/

AKSARA JABAR - Reza Shahrani alias Reza Paten telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Robot Trading NET89.

Reza Paten yang diduga merupakan founder dari Net89 tersebut kini 150 rekening milik Reza Paten telah dibekukan PPATK.

Ratusan rekening milik Reza Paten telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Buntut Ricuhnya Festival Musik 'Berdendang Bergoyang', Polisi Telah Tetapkan 2 Orang jadi Tersangka

Baca Juga: 5 Drama Korea dengan Plot Twist Terbaik yang Wajib Ditonton, No 2 dan 7 Bikin Syok Berat

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Pahlawan 2022, Cocok Digunakan untuk Postingan Sosial Media

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menambahkan, sekitar 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.

“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan dikutip dari pmjnews pada Sabtu, 5 November 2022.

Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan tersebut memiliki nilai yang besar, diperkirakan nilainya mencapai triliunan.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x