Terdapat 134.022 pelamar akan diangkat pada tahun 2022. Sementara itu, terdapat 27.030 pelamar akan diangkat pada 2023. Selain itu, terdapat 32.902 pelamar belum mendapatkan penempatan.
2. P2
P2 merupakan kategori THK-II Tenaga Honorer, yaitu individu yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara, namun belum lolos PG seleksi di tahun 2021.
3. P3
P3 yaitu bagi tenaga honorer guru Non ASN yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi Daerah yang sumber datanya berasal dari Dapodik.
Baca Juga: Intip Museum di Kabupaten Subang, Terdapat 170 Koleksi Peninggalan Purbakala
4. P.Umum
Selain itu, bagi lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar di Dapodik, dan basis data Kemendikbud Ristek masuk dalam kategori umum.
Untuk kategori pelamar P2, P3, dan P.Umum dapat mengikuti seleksi P3K Guru tahun 2022 dengan 3 mekanisme.
Mekanisme pertama yaitu penilaian kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang (background check).