Terbukti Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Bogor Diringkus Polisi

- 24 Oktober 2022, 22:47 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak.
Ilustrasi pelecehan seksual anak. / Freepik/bedneyimages/

AKSARA JABAR - Aksi bejat oknum guru mencabuli siswi SD diduga dilakukan di Kota Bogor, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menyampaikan, oknum guru tersebut telah ditangkap dan dilakukan penahanan.

Kasus pencabulan kepada anak merupakan suatu kejahatan yang banyak terjadi dan kini kembali terulang di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Diketahui, oknum guru tersebut merupakan seorang guru yang akan melakukan bela diri Taekwondo bersama para muridnya.

Baca Juga: Bersih dari Pelarut, BPOM Pastikan 133 Obat Sirup Dinyatakan Aman

”Ada laporan yang masuk ke kami pada Jumat kemarin terkait perbuatan cabul salah satu guru ekskul. Kami langsung bergerak cepat meneruskan laporan itu,” ujar Dhoni dikutip dari pmjnews pada Senin, 24 Oktober 2022.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi dengan sigap meringkus FKA dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

”Kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan satu orang tersangka yaitu guru ekskul beladiri tersebut yakni inisialnya FKA. Sudah ditahan,” ungkap Dhoni.

Baca Juga: Fomepizole Penawar Racun Atasi Gagal Ginjal Akut Didatangkan ke Indonesia 

Kronologi terjadinya pelecehan tersebut diduga diawali dengan modus pelaku. Pelaku merupakan seorang guru bela diri Taekwondo.

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x