Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Segera Daftar dengan Login di www.prakerja.go.id

- 5 Oktober 2022, 15:02 WIB
Tampilan pendaftaran akun Kartu Prakerja
Tampilan pendaftaran akun Kartu Prakerja /Tangkapan layar laman prakerja.go.id/

AKSARA JABAR - Kabar bahagia bagi peserta yang belum lolos Kartu Prakerja. Pendaftaran program kartu Prakerja Gelombang 46 telah kembali dibuka.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka pada Selasa 4 Oktober 2022. Pengumuman tersebut dibagikan oleh akun instagram resmi kartu prakerja @prakerja.go.id.

"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang" dikutip Aksara Jabar dari unggahan akun instagram @prakerja.go.id pada 4 oktober 2022.

Baca Juga: Resmi, Indosiar Berhentikan Rizky Billar Usai KPI Tegaskan Larangan Pelaku KDRT Muncul di TV

Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang 46, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. WNI berumur diatas 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 5 Oktober 2022: Rumpi No Secret Hadirkan Nicky Tirta Bahas Apa?

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Setelah memenuhi kriteria di atas, Anda dapat langsung melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini: 

1. Buka browser di Hp Anda seperti Google Chrome dan lainnya

2. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Selanjutnya, lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Lengkapi data diri dan pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

6. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Simak Tahap Pendaftarannya

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.

7. Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja.

8. Setelah selesai tes, peserta tinggal ikut seleksi gelombang.

9. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda

10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui".

11. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Untuk mengetahui pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, calon bisa memantau dashboard prakerja.go.id secara berkala.***

Editor: Andi Permana

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x