Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 Juni 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi Login Kartu Prakerja Gelombang 32 melalui dashboard prakerja.go.id.
Ilustrasi Login Kartu Prakerja Gelombang 32 melalui dashboard prakerja.go.id. /Tangkap Layar instagram.com/@prakerja.go.id

AKSARA JABAR - Kartu Prakerja Gelombang 32 secara resmi dibuka per-tanggal 8 Juni 2022 hari Rabu. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!!"

"Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!!!!"

Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Kembali Erupsi, Masyarakat Diimbau Tak beraktivitas Radius 5KM dari Kawah Aktif

Bagi Anda yang bertanya-tanya dan belum tahu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, catat syarat dan cara daftarnya di sini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32

Mari simak seperti apa syarat Kartu Prakerja Gelombang 32 yang pada umumnya sama dengan persyaratan sebelumnya.

1. WNI berusia di atas 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Chalange Keripik Pedas Irfan Hakim Masuk Rumah Sakit, 5 YouTuber Juga Pernah Mencobanya
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x