Jelang Momentum Hari Anak Nasional 2022, Komnas PA Sebut akan Perkuat Sistem Perlindungan Anak

- 18 Juli 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi anak
Ilustrasi anak /Pixabay/Haibaron

AKSARAJABAR.COM- Hari Anak Nasional 2022 jatuh pada Sabtu, 23 Juli 2022 mendatang. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memperkuat sistem perlindungan untuk anak.

Momentum Hari Anak Nasional 2022 ini diperingati sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Maka dapat dikatakan Hari Anak Nasional 2022 di bulan Juli ini sebagai hari dan bulan yang spesial bagi anak.

Baca Juga: Kabupaten Garut Didera Banjir, Bupati Rudy Himbau Masyarakat Ikuti Masa Tanggap Bencana Selama 14 Hari

Ketua Komnas PAArist Merdeka Sirait mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tahun ini akan dijadikan sebagai kesempatan yang baik.

Kesempatan yang dimaksud adalah dalam memperkuat sistem perlindungan yang bermanfaat untuk mendukung pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk semakin memperkuat sistem perlindungan anak sebagai bentuk proteksi bagi anak-anak Indonesia," kata Arist, dikutip Aksara Jabar dari laman Antara pada Minggu 17 Juli 2022.

Arist juga menyampaikan telah banyak peraturan atau payung hukum yang dibuat untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Namun menurutnya, sistem perlindungan harus diperkuat demi memberikan perlindungan secara menyeluruh.

"Dengan sistem perlindungan yang menyeluruh dan terus diperkuat, maka diharapkan penyelenggaraan perlindungan anak akan semakin terintegrasi, terkoordinasi, komprehensif dan sistemik," tutur Arist.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah