8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jawa Timur Dibekuk Polisi, Sekali Aksi Raup Untung Miliaran Rupiah

- 17 Juli 2022, 14:11 WIB
Polisi ungkap kasus joki UTBK SBMPTN di Jawa Timur.
Polisi ungkap kasus joki UTBK SBMPTN di Jawa Timur. /Humas Polda Jatim

 

AKSARA JABAR - Polisi berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam penyedia jasa layanan tugas atau joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) di Jatim (Jawa Timur).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku sebagai joki UTBK SBMPTN di Jatim itu ada delapan orang.

"Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Dedi, dilansir dari PMJ news pada Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Banjir Menerpa Kabupaten Garut, Bupati Rudy Gunawan Peringatkan Masyarakat Tetap Waspada

Dedi mengungkap bagaimana gerakan sindikat joki itu melakoni aksinya sesuai kompetensi sistematis. Peran MJ sangat krusial demi melancarkan tujuan tim.

Mekanisme yang mereka bangun, ada yang harus berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, dan team master.

Setelah rencana matang, komponen joki tersebut terutama tim briefing, menyinggahi calon mahasiswa untuk menguraikan detail perangkat yang hendak dipakai saat ujian UTBK SBMPTN.

"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x