5 Langkah Cara Membeli Minyak Curah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 25 Juni 2022, 20:09 WIB
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya.
Ilustrasi - Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan waktu terkait pembelian minyak goreng curah lewat Aplikasi PeduliLindungi beserta harganya. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

  AKSARA JABAR - Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Sosialisasi pembelian MGCR akan dilaksanankan pada hari Senin,27 Juni 2022.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan akan memulai masa sosialisasi selama 2 minggu.

 Baca Juga: Beli Minyak Goreng Harus Menggunakan PeduliLindungi, Luhut : Kami Sosialisasikan Senin depan, 27 Juni 2022

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin,27 juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,"kata Luhut dalam siaran persnya Jumat, 24 Juni 2022.

Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus mengunakaan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga eceran tertinggi (HET),” lanjutnya.

Untuk sementara waktu, pemerintah masih membatasi pembelian MGCR maksimal 10 Kg per NIK per hari.

lebih lanjut Luhut mengatakan bahwa, untuk saat ini jumlah maksimal pembelian MGCR, sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan usaha kecil.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat.


“Jika terjadi penyelewengan akan terjadi kembali kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng”, ungkap Luhut.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x