Jumlah tersebut sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan usaha kecil.
Minyak goreng curah dengan harga tersebut dapat diperoleh di penjual dan pengecer yang terdaftar resmi dengan program Simirah 2.0 dan juga melalui usaha jasa logistik dan eceran yaitu warung pangan dan gurih.
Baca Juga: Apa itu Trofeo? Kenapa Ronaldinho Perkuat RANS Nusantara FC? Begini Penjelasannya
Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan.
“Supaya tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih terpantau mulai dari produsen sampai konsumen”, Ujar Luhut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022, Tahukah Kamu, Dia Juga Rindu
Pada tahap awal akan membutuhkan penyesuaian, semua masyarakat dapat beradaptsi dengan sistem baru dari pemerintah.
“masyarakat harus bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tambah Menko Luhut.***