Saat Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Tak Ada Perlindungan Keamanan

- 15 Juni 2022, 08:22 WIB
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 di Indonesia, Korlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 di Indonesia, Korlantas Polri mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara /RAHMAD/ANTARA FOTO

 

AKSARA JABAR - Irjen Firman Santyabudi selaku Kakorlantas Polri menyarankan agar tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Menurut dia, menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor tidak akan memberikan perlindungan keamanan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya.

Korlantas Polri menyarankan untuk menggunakan sepatu, imbauan ini menurut Firman tidak ada kaitan dengan kerapian atau sopan santun tetapi murni untuk keselamatan pengendara.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Gadget, Ada Beberapa Tahapan, Perhatikan Agar Tidak Berakibat Fatal

Baca Juga: Bagaimana Meluangkan Waktu Membaca Buku? 10 Tips Berikut Bisa Dilakukan Semua Orang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini ANTV, RCTI dan NET TV, Banyak Tayangan Menarik yang Sayang Jika Anda Lewatkan

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya Jakarta melalui laman resmi Korlantas Polri. Senin 13 Juni 2022.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," imbuhnya.

Baca Juga: RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Sedang Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya!

Baca Juga: Australia Akan Tampil bersama 31 Negara di Ajang Piala Dunia 2022, Tinggal Sisa 1 Tiket Lagi. Berikut Daftarny

Baca Juga: Jadwal ANTV Rabu 15 Juni 2022, ada Mega Bollywood Hum Saath Saath Hain Sampai Sinema Horor

Dikatakan dia, operasi patuh jaya yang digelar sejak 13 -26 juni 2022. Kegiatan tersebut  dilakukan guna untuk menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan.

Selain operasi patuh ini fokus pada kelengakapan administrai pengendara, oprasi ini juga fokus pada keselamatan pengendara khususnya yang menggunakan sepeda motor.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Irjen Firman.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini untuk Wilayah Bandung, Sumedang, Subang, Purwakarta, Karawang, Sukabumi dan sekitarnya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Libra Hari Ini 15 Juni 2022, Urusan Cintamu Cukup Beruntung Hari Ini

Baca Juga: Kemenag Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 4 Embarkasi Medan Sebanyak 391 Orang

Jika dilihat dari segi ekonomi, harga sepatu memang relatif lebih tinggi dari sendal jepit. Namun menurutnya harga tersebut sebanding dengan keselamatan pengendara.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ungkapnya. 

Dia pun berharap hal ini akan menjadi kebiasaan baik bagi masyarakat, bukan hanya dilakukan ketika ada pengawasan oleh petugas kepolisian

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” pungkasnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah