2. Lulus pendidikan formal tingkat SD atau yang sederajat;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lama pada 1 Juni 2021.
Berikut adalah jalur PPDB 2022 jenjang SMP DKI Jakarta,
1. Jalur prestasi akademik kuota 18% dan prestasi non akademik 5%
2. Jalur Afirmasi 25% termasuk disabilitas
3. Jalur zonasi 50%
4. Jalur pindah tugas orang tua 2%
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta dimulai sejak Senin, 23 Mei 2022,
a. Pra pendaftaran pada 17 Mei-14 Juni
b. Pengajuan Akun pada 23 Mei, pada 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua