17 Ribu Calon Jamaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat Jika Belum Divaksin Covid-19 Dosis ke Dua

- 20 Mei 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi: Jemaah Haji Kloter Pertama 4 Juni 2022, Menag Minta Jajarannya Bekerja Ceoat dan Cermat, Jangan Santai-santai!
Ilustrasi: Jemaah Haji Kloter Pertama 4 Juni 2022, Menag Minta Jajarannya Bekerja Ceoat dan Cermat, Jangan Santai-santai! /Dok. Bahauddin/MCH2019/

AKSARA JABAR - Sebanyak 17 ribu calon jamaah haji asal Indonesia, yang belum mendapat vaksinasi Covid 19 dosis ke dua dipastikan batal berangkat.

Karena itu pemerintah mendorong para calon jamaah haji untuk segera melakukan vaksinasi Covid 19 dosis ke dua.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengingatkan bagi para calon jamaah haji yang belum mendapatkan vaksinasi Covid 19 dosis ke dua maka mereka tidak akan diberangkatkan untuk berhaji.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Belum Divaksin Covid-19 Dosis ke-dua Tidak Akan Diberangkatkan

Baca Juga: Bupati Subang Minta Pt Tirta Investama Bekerjasama dengan Pemkab, Libatkan BUMD dan BUMDes

Baca Juga: Klasemen Sementara SEA Games 2021, Indonesia Nyaris Kejar Singapura

"Minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan. Sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap," ungkap Muhadjir dalam keterangannya. Jumat, 20 Mei 2022.

Karena itu sebut dia, pemerintah akan mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji yang belum mendapatkan vaksin.

Menurut dia, ada sekitar 17 ribu calon jamaah haji yang belum mendapat suntikan vaksinasi dosis kedua.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x