AKSARA JABAR - Politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega atas dugaan rasis.
Ruhut Sitompul dilaporkan setelah mengunggah meme Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Mega diduga tersinggung dengan postingan Ruhut mengenai meme tersebut.
Baca Juga: Pengandara Motor di Jakarta Pusat Terlindas Truk hingga Tewas, Ini Penyebabnya !
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pelaporan yang dilayangkan Mega.
Kini laporan kasus terhadap Ruhut Sitompul itu telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikutip Aksara Jabar dari PMJ News, Kamis 22 Mei 2022.
Baca Juga: Subang Hari Ini: Kepala BKKBN Sampaikan Keluarga Berisiko Stunting di Indonesia Capai 21, 9 Juta
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum bisa berbicara banyak mengenai laporan tersebut.