Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap dan One Way Selama Mudik Lebaran 2022

- 16 April 2022, 12:34 WIB
Jalan Tol Cipali
Jalan Tol Cipali /Tiara Maulinda/Aksara Jabar

Minggu 01 MEI 2022 17.00 s.d 12.00 WIB

Dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414

Baca Juga: Polres Subang Pantau Kesiapan Jalur Mudik, Cek Titik Pos Pengamanan dan Siapkan Gerai Vaksinasi

Berikut kendaraan yang termasuk dalam pengecualian skema ganjil genap mudik lebaran 2022:

a. kendaraan pimpinan lem baga Negara Republik Indonesia

b. kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

C. kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia

d. Kendaraan pemadam kebakaran; e. Kendaraan am bulans;

f. Kendaraan angkutan mum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning:

g. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah