Jadwal dan Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap dan One Way selama Mudik Lebaran 2022

- 16 April 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap dan One Way selama Mudik Lebaran 2022.melanggar aturan batas kecepatan berkendara di jalan Tol.
Ilustrasi. Jadwal dan Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap dan One Way selama Mudik Lebaran 2022.melanggar aturan batas kecepatan berkendara di jalan Tol. /Pixabay/sarangib

AKSARA JABAR - Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun 2022 setelah dua tahun dilarang akibat pandemi covid-19. 

Diprediksi jumlah pemudik yang menggunakan akses tol akan membludak pada arus mudik lebaran tahun 2022.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, akan dua skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk mengatasi penumpukan kendaraan, yakni ganjil genap dan one way.

Baca Juga: Polres Subang Pantau Kesiapan Jalur Mudik, Cek Titik Pos Pengamanan dan Siapkan Gerai Vaksinasi

Rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way rencananya akan diberlakukan disepanjang Tol Jakarta Cikampek (Japek), Tol Cipali, sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

"One way sudah ditentukan jadwalnya berdasarkan arahan dari Korlantas Polri. Nantinya arah Cirebon ke Jakarta akan kami alihkan ke jalur arteri," jelas AKBP Sumarni disela-sela kegiatan pengecekan jalur mudik bersama Forkopimda Kabupaten Subang.

Penerapan skema ganjil genap dan one way diambil sebagai langkah antisipasi kemacetan parah akibat lonjakan kendaraan arus mudik lebaran tahun 2022 mendatang.

Pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way pada tanggal 28 April sampai 01 Mei 2022.

"Hari kamis tanggal 28- 30 April 2022 one way dan ganjil genap dimulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, sedangkan tanggal 1 April 2022 atau hari minggu akan diberlakukan mulai dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," terang Kapolres Subang.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x