Dua dari Enam Tersangka Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi

- 12 April 2022, 18:15 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Dua dari enam pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando berhasil dibekuk Polda Metro Jaya.

"Ada dua yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Selasa (12/4/2022).

Kedua orang itu yakni, Muhammad Bagja dan Komar.

Baca Juga: Perjuangan Panjang 6 Tahun, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Disetujui jadi Undang-undang

Baca Juga: Setor PAD Rp4,1 Miliar, BUMD Subang Sejahtera Lebihi Target yang Ditetapkan Pemkab

Baca Juga: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Akhirnya Diketok jadi Undang-undang

Dikatakan Zulpan, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebab baru saja diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan.

Sementara empat pelaku lain masih dilakukan pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan agar keempat tersangka lain segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin dan Terjemah untuk Istri, Suami, Anak Laki-laki dan Anak Perempuan

Baca Juga: Prediksi Leg 2 Real Madrid vs Chelsea di Perempatfinal Liga Champions Malam Ini

Baca Juga: Universitas Indonesia Buka Suara atas Tindakan Pengeroyokan Terhadap Dosen FISIP UI Ade Armando

Keempat tersangka itu antara lain, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.

"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," ungkap Tubagus.

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan massa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ade Armando mengalami luka di bagian kepala dan wajah. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah