Ibu Kandung Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri, Terima Uang Rp1 Miliar untuk Biaya Berobat

- 2 April 2022, 17:45 WIB
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka. /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR – Polisi terus memburu aliran dana tersangka investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Termasuk penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil ibu kandung Indra Kenz berinisial S untuk diperiska di Bareskrim Polri sebagai saksi.

Ibu kandung Indra Kenz tersebut diketahui menerima uang sebesar Rp1 Miliar.

Baca Juga: Yu Buat Kolak Pisang Ubi, Cocok untuk Takjil Hari Pertama Ramadhan

Baca Juga: Salat Tarwih Bolehkah Dikerjakan di Rumah, Bagaimana Tata Caranya?

Baca Juga: Tarawih Pertama Malam Ini, Simak Niat Salat Tarawih Sendiri dan Berjamaah Arab, Latin dan Artinya

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya. Sabtu (2/4/2022).

Ibu kandung Indra Kenz pada polisi mengatakan uang senilai Rp1 miliar yang diberikan anaknya itu digunakan untuk biaya pengobatan atas penyakit yang diidapnya.

"Menurut keterangan S, uang itu digunakan untuk berobat dan kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah