Aliran Dana Doni Salmanan: Polisi akan Periksa YouTuber Alffy, Sempat Terima Uang dari Tersangka Kasus Quotex

- 22 Maret 2022, 10:38 WIB
Alffy Rev akan diperiksa penyidik terkait aliran dana Doni Salmanan.
Alffy Rev akan diperiksa penyidik terkait aliran dana Doni Salmanan. /Instagram.com/@alffy_rev /

Jika uang yang diterima oleh Alffy merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, maka penyidik akan melakukan penyitaan.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x