Bareskrim Polri Kembali Sita Uang 1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan di Bandung

- 21 Maret 2022, 11:29 WIB
Tersangka Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat.
Tersangka Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat. /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita uang sebesar Rp 1 Miliar dari rekanan tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex Doni Salmanan.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Siapkan Pelaksanaan Pemilu 2024

Uang sebesar Rp 1 Miliar itu sebut dia disita dari rekan Doni Salmanan yang berada di Bandung.

Penyitaan uang dari rekan Doni Salmanan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil Piala FA: Gol Semata Wayang Diogo Jota Bawa Liverpool ke Semifinal Piala FA

Rekan Doni Salmanan berinisial Z diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.

"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Ligue 1 Prancis: Tim Penuh Bintang PSG Kalah Telak 3-0 Dari AS Monaco

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x