Menko Polhukam juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan. Dimana rencananya akan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.
“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” ungkapnya.
Baca Juga: Panglima AL Rusia Tewas dalam Perang, Ukraina Berkali-kali Dihantam Rudal
Kepada media, Mahfud menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” tegas Menko Polhukam.
Baca Juga: BMKG Pantau Hilal Mulai 1 April 2022 untuk Tentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah
Namun demikian, lanjut Menko Polhukam, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak. ***