Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Siapkan Pelaksanaan Pemilu 2024

- 21 Maret 2022, 11:20 WIB
Moh. Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Moh. Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) /instagram @mohmahfudmd/

AKSARA JABAR - Moh. Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Menko Polhukam dilansir Aksara Jabar dari Siaran Persnya.

Baca Juga: Hasil Piala FA: Gol Semata Wayang Diogo Jota Bawa Liverpool ke Semifinal Piala FA

Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas, menurut Mahfud MD merupakan hal lumrah untuk dilakukan.

“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja."

Baca Juga: Hasil Ligue 1 Prancis: Tim Penuh Bintang PSG Kalah Telak 3-0 Dari AS Monaco

"Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik."

"Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” tegas Menko Polhukam.

Baca Juga: Presiden Joko WIdodo Sebut Genesis G80 Akan jadi Mobil Listrik Resmi KTT G20

Menko Polhukam juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan. Dimana rencananya akan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” ungkapnya.

Baca Juga: Panglima AL Rusia Tewas dalam Perang, Ukraina Berkali-kali Dihantam Rudal

Kepada media, Mahfud menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.

“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” tegas Menko Polhukam.

Baca Juga: BMKG Pantau Hilal Mulai 1 April 2022 untuk Tentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah

Namun demikian, lanjut Menko Polhukam, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: polkam.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah