Cek Cara Daftar dan Syarat Pencairan PIP Kemdikbud Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

- 17 Maret 2022, 15:55 WIB
Cek Cara Daftar dan Syarat Pencairan PIP Kemdikbud Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA
Cek Cara Daftar dan Syarat Pencairan PIP Kemdikbud Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

4. Lalu klik tombol "Cari".

5. Website akan menampilkan pemberitahuan sesuai data yang diinput apakah termasuk penerima PIP Kemdikbud atau bukan.
Nilai bantuan berbeda-beda pada setiap jenjangnya.

Untuk SMA Sederajat akan mendapatkan Rp 1 juta pertahun atau Rp500 ribu per semester. Sedangkan siswa SMP Sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun. Dan pelajar SD Sederajat akan mendapatkan bantuan Rp450 ribu pertahun.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Dana PIP 2022 Kemendikbud untuk SD, SMP hingga SMA

Sementara itu, pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara kolektif yang diwakilkan oleh sekolah atau dinas Pendidikan, maupun pencairan secara mandiri.

Untuk pencairan pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri, siswa atau walinya bisa langsung mendatangi bank yang bekerjasama dengan Kemdikbud.
Berikut syarat-syarat pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri :

1. Anda bisa dating ke bank yang sudah bekerjasama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022

2. Penerima akan diarahkan untuk membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

3. Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.

4. Silakan mengisi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah