AKSARA JABAR- Polda Jawa Barat resmi menahan Bahar Bin Smith usai mendapatkan dua alat bukti yang kuat.
Bahar bin Smith ditahan karena tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Dikutip dari Antaranews, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo megatakan bahwa Bahar bin Smith (BS) telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Update Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2022, Cek Nominalnya
Ibrahim mengatakan bahwa Bahar ditahan sejak Senin malam usai selesai pemeriksaan hingaa pukul 21.00 WIB.
Menurutnya Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.
"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, di Bandung, Selasa 4 Januari 2022.
Sebelum ditahan, kata Ibrahim, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk tes antigen.
"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat," kata dia.