Diperiksa hingga Malam, Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polda Jabar, Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong

- 4 Januari 2022, 14:12 WIB
Bahar bin Smith, Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks yang Resmi Ditetapkan Polda Jabar
Bahar bin Smith, Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks yang Resmi Ditetapkan Polda Jabar /Dok pikiran-rakyat.com

AKSARA JABAR- Polda Jawa Barat resmi menahan Bahar Bin Smith usai mendapatkan dua alat bukti yang kuat.

Bahar bin Smith ditahan karena tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Dikutip dari Antaranews, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo megatakan bahwa Bahar bin Smith (BS) telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Update Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2022, Cek Nominalnya

Ibrahim mengatakan bahwa Bahar ditahan sejak Senin malam usai selesai pemeriksaan hingaa pukul 21.00 WIB.

Menurutnya Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, di Bandung, Selasa 4 Januari 2022.

Sebelum ditahan, kata Ibrahim, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk tes antigen.

"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat," kata dia.

Baca Juga: Profil KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya Ketua Umum PBNU 2021-2026 Terpilih, Pernah Jadi Jubir Gus Dur

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x