Pemerintah Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Begini Syaratnya

- 21 Oktober 2021, 20:32 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Oktober 2021. /YouTube.com/ @sekretariatpresiden/

Baca Juga: Persib vs PSS Liga 1 2021: Ezra Walian Jadi Pemain Pangeran Biru Terakhir yang Bobol Gawang Laskar Sembada

Wiku menjelaskan, aturan tersebut dibuat dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, aturan dibuat untuk meningkatkan jumlah kapasitas penumpang. Setelah itu akan dilakukan evaluasi bertahap.

"Ini juga pastinya akan berimbas kepada moda transportasi lainnya yang nantinya secara bertahap," kata Wiku.

"Prinsipnya kemudian juga kita akan atur dalam rangka produktif tapi tetap aman Covid-19,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah