Terduga Garong Uang Rakyat di Jawa Timur Terjaring OTT, KPK: Benar

- 30 Agustus 2021, 10:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Dok. KPK/

Baca Juga: 2 Hal ini Harus Diperhatikan Bagi Peserta CPNS 2021 yang Dinyatakan Positif Covid-19

"Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," jelas Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x