Baca Juga: Mulai Dibagikan Banpres Produktif 2021ke 12,8 Juta Pelaku Usaha Totalnya Rp15,3 Triliun
3. TKP
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu
menampilkan perilaku keramahtamahan dalam
bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan
dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun
dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi
informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara
efektif.
Baca Juga: Dituding Pelakor, Shirin Safira Tempuh Jalur Hukum: Jerat Pembuat Konten Dengan UU ITE
c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi
dan bekerja secara efektif dalam masyarakat
majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya,
dan sebagainya.
d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan
mampu memanfaatkan teknologi informasi secara
efektif untuk meningkatkan kinerja;
Baca Juga: Pelajar SMP-SMA Sederajat di Kabupaten Subang akan Divaksin Agustus Mendatang, Target 151.302 Pelajar
e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu
melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan
tuntutan Jabatan.
f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi
dari individu tentang pengetahuan terhadap anti
radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak
saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.***