Salah Upload Dokumen atau Data Isian Pada Pendaftaran CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id, Apakah Bisa Diganti?

- 24 Juli 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS atau PPPK saat mengalami kesalahan data pada pendaftaran CASN 2021.
Ilustrasi pelamar CPNS atau PPPK saat mengalami kesalahan data pada pendaftaran CASN 2021. /Pixabay/JESHOOTS-com/

AKSARA JABAR- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pada laman tersebut, pelamar akan diminta mengunggah sejumlah dokumen sesuai persyaratan dari instansi yang dituju.

Adapun sejumlah dokumen yang wajib pelamar unggah pada sistem seleksi CPNS dan PPPK 2021, diantaranya:

Baca Juga: Sudah Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id, Apakah Harus Kirim Berkas Fisik? Simak Penjelasan dari BKN

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb, tipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 kb, tipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 kb, tipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 kb, tipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 kb, tipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 kb, tipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 kb, tipe file pdf.

Baca Juga: Menparekraf Siapkan 4.000 Restoran untuk Go Internatioal, Netizen: Cara Daftarnya Gimana Pak ?

Nantinya, dokumen-dokumen yang diunggah para pelamar tersebut akan diseleksi ulang oleh panitia sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Namun, pada proses pendaftaran, ada saja pelamar yang kurang teliti saat pengisian atau upload dokumen yang diminta sesuai persyaratan.

Lalu apakah pelamar tersebut bisa mengganti data isian atau dokumen yang sudah diunggah?

Dikutip Aksara Jabar dari Frequently Asked Questions (FAQ) di laman sscasn.bkn.go.id, bahwa pelamar hanya dapat mengganti data yang ingin diubah selama ia belum mengakhiri proses pendaftaran.

"Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik "Akhiri Pendaftaran"," bunyi penjelasan dari FAQ di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Turun Gunung, Cek Ketersediaan Obat Langsung ke Apotek di Bogor

Artinya, jika Anda belum mengakhiri pendaftaran atau belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran" di halaman resume, maka Anda masih bisa mengganti kesalahan data yang diinput atau diunggah.

Sebagai informasi, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 baik dari jalur CPNS maupun PPPK saat ini masih berlangsung sejak dibuka pada 30 Juni 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup pada Senin, 26 Juli 2021.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah