Menag Keluarkan Surat Keputusan, Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Ternyata Ini Alasannya

- 3 Juni 2021, 16:12 WIB
Surat keputusan Menag soal pelaksanaan Ibadah Haji 2021.
Surat keputusan Menag soal pelaksanaan Ibadah Haji 2021. /Pixabay/Konevi/

AKSARA JABAR - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan secara resmi bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Pembatalan ibadah haji 2021 ini disampaikan Menag melalui konferensi pers Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.

Selain itu, pembatalan keberangkatan haji tahun ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menag.

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini: Kualifikasi Piala Dunia Timnas Indonesia hingga Euro, Link Live Streaming

"Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Surat Keputusan Menag No.660 tahun 1442 H/2021 M tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 M," kata Menag Gus Yaqut.

Menurutnya, pembatalan haji 2021 ini karena pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Maka dari itu, Gus Yaqut menyampaikan bahwa kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca Juga: Novel Baswedan Tersingkir dari KPK, Ferdinand Hutahaean: Berhentilah Merasa Disingkirkan

Namun, Gus Yaqut dalam keterangan sebelumnya menyebut jika penanganan kasus Covid-19 di Indonesia sudah relatif membaik.

Gus Yaqut juga menerangkan bahwa pengambilan keputusan pembatalan ibadah haji 2021 ini sudah melalui komunikasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Dengan pertimbangan tersebut, kami berkomunikasi dengan alim ulama, dengan pimpinan ormas islam, dengan DPR, dengan biro perjalanan ibadah haji, berkomunikasi juga dengan KBIH sebagai ujung tombak komunikasi pemerintah,” terangnya.

Baca Juga: Sinopsis Ustad Milenial WeTV Episode 18, Kamis 3 Juni 2021, Susan Berduka, Ahmad dan Khadijah Menikah

Ia juga menilai, pandemi Covid-19 di sejumlah negara masih dalam kondisi yang mengkhawatirkan dan perlu kewaspadaan yang lebih.

“Kita semua sudah tahu pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya. Tetapi di belahan dunia lain pandemi Covid-19 masih belum teratasi,” ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi masih belum menerima jemaah haji dari luar negeri.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "BREAKING NEWS:https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011997932/breaking-news-indonesia-resmi-batalkan-ibadah-haji-2021.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x