Sekolah dan Orang Tua Diberi Kewenangan untuk Opsi PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19

- 3 April 2021, 17:48 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim berikan kelonggaran pelaksanaan PTM terbatas.
Mendikbud Nadiem Makarim berikan kelonggaran pelaksanaan PTM terbatas. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj./

AKSARA JABAR –Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tengah diupayakan pemerintah pusat. Sehubungan itu, sekolah sudah dapat mengajukan opsi PTM terbatas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sebagai upaya percepatan penyelenggaraan PTM terbatas, Kemendikbud tengah melakukan akselerasi vaksinasi yang ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas vaksinasi nasional Covid-19.

“Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ucap Nadiem melalui siaran pers yang diterima Tim Aksara Jabar, Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Putri Untuk Pangeran 3 April 2021, Bu Nawang Sembunyikan Sesuatu dari Putri

Selain akselerasi vaksinasi, dia menyebutkan, Kemendikbud tengah melakukan persiapan PTM terbatas melalui kelonggaran atau fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah.

“Dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya,” tuturnya.

Ditegaskan Nadiem, pihak sekolah dapat memberikan opsi PTM terbatas apabila guru dan tenaga kependidikan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Baca Juga: Doakan Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Raffi Ahmad: Mudah-mudahan Atta Selalu Bahagia

Kendati demikian, lanjutnya, untuk keputusan PTM terbatas harus didasari izin serta keputusan orang tua siswa.

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x