AKSARA JABAR – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Pertemuan tersebut untuk menjelaskan duduk perkara permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Jumat 5 Maret 2021 yang dinilai inkonstitusional.
Baca Juga: Sinopsis Reply 1988 Episode 2, 9 Maret 2021, Deok Seon Melakukan Sesuatu yang Buat Bo Ra Marah
Dalam postingan twitter @AgusYudhoyono yang diunggah pada Selasa 9 Maret 2021, AHY menerangkan, pihaknya menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan secara lengkap soal KLB ilegal beserta fakta dan bukti-bukti otentiknya.
“Alhamdulillah Pak Mahfud menerima saya dengan baik,” ungkapnya.
AHY meyakini, pemerintah dapat berlaku adil dalam menegakan aturan dan demokrasi di Indonesia.
“Kami percaya pemerintah punya itikad baik untuk menjaga kedaulatan Parpol sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” ucapnya.
Dalam video yang diunggah, AHY menyebutkan, setelah berangkat ke Kemenkumham pihaknya langsung menuju KPU untuk menyerahkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan.