KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi

- 25 Januari 2021, 20:59 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK /KPK/

AKSARAJABAR – Komisaris Utama (Komut) PT Ametis Indogeo Prakarsa (PT AIP), Lissa Rukmi Utari ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG).

"KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers. Senin, 25 Januari 2021.

Selanjutnya dikatakan Alexander pihaknya meningkatkan perkara ini ke tahap Penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan LRS (Lissa Rukmi Utari) sebagai tersangka.

Baca Juga: Lokasi Makam Khusus Covid-19 DKI Jakarta Disiapkan Anggaran Rp185 Miliar

Dikatakan dia, KPK menduga Lissa menerima penuh pembayaran atas pengadaan CSRT tersebut. Lissa, kata Alex, dengan aktif melakukan penagihan pembayaran tanpa dilengkapi berbagai dokumen sebagai persyaratan penagihan dan barang-barang yang disuplay.

"Harganya pun telah dimarkup sedemikian rupa dan tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana yang ditentukan," jelasnya.

Kepada tersangka, kata Alex, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 25 Januari 2021 sampai 13 Februari 2021. Lissa ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK maka sebelumnya tersangka dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ucap Alex.

Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x