AKSARAJABAR - Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif pada Senin, 4 Januari 2021.
Dalam aksi yang kemudian dibubarkan polisi lantaran melanggar protokol kesehatan pada 18 Desember 2020 itu, PA 212 meminta pembebasan Rizieq Shihab.
“Kita jadwalkan hari ini (Pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta. Senin, 4 Januari 2021.
Baca Juga: Gudang Peyimpanan Vaksin Sumsel Terima 30.000 Dosis Vaksin Covid-19
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 sendiri saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik. "Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro," kata Slamet.
Sebagai informasi, kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. Para pendemo yang diamankan itu kedapatan membawa senjata tajam serta ganja. Dari ratusan pendemo yang diamankan, tujuh pendemo jadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkoba. ***