Polisi Menduga Pendanaan Teroris dari Penjualan Narkoba Jaringan Timur Tengah

- 23 Desember 2020, 22:53 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara peredaran narkoba jaringan Timur Tengah.
Polda Metro Jaya menggelar perkara peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. /Istimewa/PMJ News

AKSARAJABAR - Polda Metro Jaya dan Tim Satgassus Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dari pengungkapan itu, polisi menemukan 202 kilogram sabu. Bahkan pihaknya mengindikasikan hasil penjualan narkotika itu digunakan untuk pendanaan terorisme Timur Tengah.

"Ada indikasi dugaan bahwa barang haram dugaan itu dipakai pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah sana. Tapi ini dugaan sementara," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dilansir laman PMJNEWS. Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Libur Nataru, Jasa Marga Prediksi 842 Ribu Kendaraan Bakal Keluar dari Jakarta

Meski ada dugaan ke arah sana, namun pihak kepolisian masih mendalami indikasi tersebut. Begitupun dugaan ada keterkaitan dengan aksi terorisme di Indonesia.

"Makanya kita tengah dalami semua, apakah ada keterkaitan terorisme di Timur Tengah Indonesia saat ini. Nantinya Tim akan terus mendalami," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan Timur Tengah di sebuah parkiran hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 25 pegawai KPU Samarinda Terkonfirmasi Positif Covid-19

Polisi mengamankan 11 pelaku, dan menetapkan 10 tersangka. Di antaranya, PJ, AP, ZAB, PT, RW, WY, MD, MI, FA, serta AH. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x