Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyebar Video Pengancaman Menteri Mahfud MD

- 13 Desember 2020, 19:31 WIB
Sebarkan Video Ujaran Kebencian dan Ancaman terhadap Mahfud MD, Empat Pelaku Ditangkap di Jatim / DOK Antara.*
Sebarkan Video Ujaran Kebencian dan Ancaman terhadap Mahfud MD, Empat Pelaku Ditangkap di Jatim / DOK Antara.* /

"Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan memengaruhi kehidupan dunia nyata," katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dengan dijerat UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946. ***

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah