Tim Densus 88 Tangkap Seorang Buronan Kasus Bom Bali tahun 2001

- 12 Desember 2020, 20:29 WIB

AKSARAJABAR -- Seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung ditangkap tim Densus 88 Antiteror.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Mengenal Profil Rendy dalam Sinetron Ikatan Cinta, Ini Deretan Film yang Dibintanginya !

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Baca Juga: Ustad Yusuf Mansyur Positif Covid-19, Gus Miftah Sampaikan Kondisi Terkini !

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah