Tempuh Jalur Hukum, PKS Apresiasi Tuntutan Keluarga 6 Korban Penembakan Di Tol oleh Polisi

- 12 Desember 2020, 17:28 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Aboe Bakar Alhabsyi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi /Pks.id/


AKSARAJABAR- Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini jadi Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah pro justitia yang ditempuh keluarga 6 korban insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua Bid. Wilda Kalimantan Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut langkah meminta keadilan melalui hukum adalah pilihan tepat, sebab Indonesia adalah negara hukum.

“Kami (Komisi III, red) telah menerima aduan dari keluarga korban insiden KM 50. Kenapa saya sebut insiden, karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik. Namun pada prinsipnya kami sebagai Anggota Komisi III akan menerima aduan ini dengan baik. Meskipun sebenarnya tewasnya enam orang anggota FPI seharusnya tidak perlu terjadi, dan ini tentu sangat kami sesalkan,” kata Aboe seperti yang dilansir Aksara Jabar dari Dpr.go.id, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Bela Hak Merdeka Palestina, PKS Serang Pemerintah dan Minta Pembatalan Calling Visa bagi Israel

Mantan Pengurus Pelajar Islam Indonesia Daerah Jakarta ini menjelaskan, sejatinya enam orang anggota FPI itu adalah warga Indonesia. Dan, bukankah selama Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pihaknya pun, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, selama ini sudah mendengar aspirasi yang beredar luar di masyarakat. Setidaknya lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta.
Aspirasi yang sedemikian besar, ucap eks Ketua Ikatan OSIS se-Jakarta ini, tentu tidak bisa didiamkan saja. Sebagai wakil rakyat pihaknya harus menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan baik.

"Langkah-langkah pro justitia seperti yang diminta keluarga korban dan para tokoh masyarakat dan berbagai elemen ini harus kita apresiasi dengan baik. Situasi ini jauh lebih baik dari apa yang terjadi di Amerika Serikat ketika George Floyd tewas saat penangkapan. Artinya ada kesadaran bersama untuk mengembalikan persoalan ini ke jalur hukum dan tindak mengambil tindakan anarkisme, karenanya itu patut diapresiasi,” ujarnya.

Alumnus STIE Bisnis Indonesia ini mengakui bahwa sampai saat ini masih banyak informasi yang simpang siur. Hal itu tentu perlu diklarifikasi dengan baik.

“Apakah memang persoalan protokol kesehatan bisa berujung pada tindakan represif seperti ini? Itu semua nanti akan kita klarifikasi dengan Kapolri. Komisi III sebagai mitra kerja Kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” pungkasnya. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x