AKSARAJABAR -- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah untuk menunda pemekaran daerah otonom baru (DOB) disebabkan masih banyak yang belum mandiri secara finansial.
“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/12/2020) dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA.
Wapres Ma'ruf menjelaskan, hasil evaluasi antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019 lalu, menunjukkan sebagian besar dari 223 DOB masih bergantung pada dana transfer daerah dari APBN.
Baca Juga: Sinopsi Film Jodha Akbar Episode 78 Jumat 4 Desember 2020, Perang Dimulai Melawan Rajvanshis!
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga nilainya masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari pusat tersebut. Ini menjadi alasan penundaan pemekaran daerah baru.
“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, alasan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi fiskal nasional yang masih krisis.
Baca Juga: Sekwan DPRD Subang Gelar FGD bersama Aliansi Wartawan Subang, Tingkatkan Kinerja Kehumasan
"Apabila kondisi krisis ekonomi Indonesia mulai pulih, maka pemerintah akan mengkaji ulang usulan pemekaran daerah-daerah baru," katanya.