Sedangkan, bagian kedua paket tersebut berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.
Dengan dukungan investasi pemerintah PEN ini, pemerintah juga mendorong Perum Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran Perum Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.
Tentunya diharapkan Perum Perumnas bisa lebih berkontribusi dan meningkatkan perannya dalam ekosistem perumahan di Indonesia. ***