Kemenkeu Beri Pinjaman Rp 650 Miliar pada Perumnas untuk Program Penyediaan Satu Jurus Rumah

- 28 November 2020, 23:24 WIB
Ilsutrasi uang rupiah
Ilsutrasi uang rupiah /Pixabay/EmAji

AKSARAJABAR -- Kementerian Keuangan memberikan pinjaman pembiayaan senilai Rp650 miliar kepada Perum Perumnas. Pinjaman ini untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam yang dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA, mengatakan pembiayaan ini merupakan Dana Investasi Pemerintah rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.

PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero bertindak sebagai pelaksana investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring. Selain juga melakukan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.

Baca Juga: Libur Panjang Dipangkas, PHRI Jabar Sebut Akan Berdampak Penumpukan Wisatawan

Investasi pemerintah untuk PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas pada 2020 dengan tenor tujuh tahun.

Dukungan pemerintah ini diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program satu juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi COVID-19.

"Secara keseluruhan, dukungan ini diberikan sampai Rp650 miliar bagi Perum Perumnas sebagai paket investasi pemerintah dalam rangka program PEN," katanya.

Baca Juga: Seorang Pemuda Nikahi Nenek Usia 76 Tahun yang Dikenalnya di Pasar Ponorogo

Bagian pertama paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x